Project Details

Consultancy Services for The Preparation of LARAP Study (Land Acquisition and Resettlement Action Plan) and Land Acquisition Planning Documents, West Java, Indonesia - Matenggeng Pumped Storage 943 MW image

Consultancy Services for The Preparation of LARAP Study (Land Acquisition and Resettlement Action Plan) and Land Acquisition Planning Documents, West Java, Indonesia - Matenggeng Pumped Storage 943 MW

Proyek Perencanaan Akuisisi Lahan dan Relokasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Matenggeng bertujuan untuk menyiapkan dokumen perencanaan pengadaan tanah dan relokasi warga terdampak. Dokumen ini akan menjadi acuan utama bagi calon investor dalam pengambilan keputusan serta menjadi dasar pengajuan izin penetapan lokasi kepada instansi berwenang.

Fokus utama dari proyek ini adalah memastikan seluruh proses akuisisi lahan dan relokasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, serta memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat yang terdampak.

Tujuan

  • Menyusun dokumen rencana akuisisi lahan dan relokasi secara komprehensif.

  • Memberikan kepastian hukum dalam pengadaan tanah proyek.

  • Menjadi dasar persetujuan lokasi oleh pemerintah.

  • Memberikan acuan bagi investor dalam menilai kelayakan sosial dan legal proyek.

Ruang Lingkup Layanan

Konsultan akan melaksanakan beberapa tahapan utama, meliputi:

  1. Penyusunan Rencana Awal
    Menyusun Preliminary Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) sebagai kerangka awal perencanaan.

  2. Penyusunan Draf Dokumen
    Membuat draf dokumen Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan.

  3. Perencanaan Relokasi Paksa
    Menyusun Involuntary Resettlement Plan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.

  4. Penyusunan Dokumen Final
    Menyelesaikan dokumen Final LARAP yang siap digunakan sebagai acuan resmi.

  5. Penyusunan Dokumen Perencanaan
    Menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.